Fitofarmaka
Standard Tertinggi Obat Herbal
 
 
Share
 
Fitofarmaka adalah kategori obat yang menggunakan bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia). Bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
Fitofarmaka masuk dalam golongan obat tradisional bersama jamu dan obat herbal terstandar.
Berdasarkan ketentuan, kriteria yang membuat suatu produk obat tradisional dapat dikategorikan sebagai Fitofarmaka, yaitu :
1.
Telah memiliki standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan.
2.
Sudah dilakukan standarisasi pada produk jadi.
3.
Keamanan dan khasiat produk telah terbukti secara ilmiah melalui uji pra-klinis pada hewan (termasuk toksisitas dan farmakodinamik) serta uji klinis pada manusia.
4.
Mutu produk telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
5.
Produk dibuat sesuai dengan ketentuan tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Dengan banyaknya produk di pasaran yang mengklaim menggunakan bahan alami atau herbal, maka perlu diperhatikan label sertifikat yang tertera pada produk tersebut, dan harus jelas produsennya bila produk tersebut mencantumkan label sertifikat Fitofarmaka.
Jamu
Merupakan obat tradisional yang diracik dari bahan-bahan alam yang telah digunakan secara empiris oleh masyarakat Indonesia selama turun-temurun.
Khasiat jamu belum terbukti secara ilmiah karena belum melalui tahapan uji pra-klinis (pengujian pada hewan) maupun uji klinis (pada manusia).
Sehingga pada umumnya jamu hanya dapat digunakan sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit (bukan mengobati).
Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui tahapan uji pra-klinis (pada hewan uji) dan bahan bakunya telah distandarisasi, sehingga memiliki bukti ilmiah yang lebih kuat terkait dengan khasiat dan keamanannya dibandingkan dengan jamu.
Tetapi OHT belum dapat disetarakan dengan obat farmasi kimia modern karena belum menjalani pengujian pada manusia.
Fitofarmaka
Obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah, karena sudah melalui tahapan uji pra-klinis (pada hewan uji) dan uji klinis pada manusia. Begitu juga dengan bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi.
Obat tradisional kategori Fitofarmaka dapat disetarakan dengan obat farmasi kimia modern karena sudah lolos uji pada manusia dan memiliki kemampuan yang sama dengan obat farmasi. Bahkan dalam beberapa kasus memiliki kelebihan dan efek samping yang minimal, yang tidak didapat dari obat farmasi.
Obat tradisional jenis ini boleh digunakan pada pelayanan kesehatan formal atau diresepkan oleh dokter sesuai dengan peruntukkan obat tersebut.
Referensi :
https://farmasi.ugm.ac.id/pentingnya-mengenal-kembali-
jenis-obat-tradisional-pada-masa-pandemik-covid-19/
https://www.pom.go.id/berita/dukungan-badan-pom-
terhadap-kiprah-17-tahun-omai-fitofarmaka
xaraleon.com @ 2025