Standard
Tertinggi Obat Herbal |
Fitofarmaka
adalah kategori obat yang menggunakan bahan alam yang telah dibuktikan
keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada
hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia). Bahan baku dan produk
jadinya sudah distandarisasi. |
Fitofarmaka
masuk dalam golongan obat tradisional bersama jamu dan obat herbal
terstandar. |
Berdasarkan
ketentuan, kriteria yang membuat suatu produk obat tradisional dapat
dikategorikan sebagai Fitofarmaka, yaitu : |
1. |
Telah
memiliki standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan. |
2. |
Sudah
dilakukan standarisasi pada produk jadi. |
3. |
Keamanan
dan khasiat produk telah terbukti secara ilmiah melalui uji pra-klinis
pada hewan (termasuk toksisitas dan farmakodinamik) serta uji klinis
pada manusia. |
4. |
Mutu
produk telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. |
5. |
Produk
dibuat sesuai dengan ketentuan tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat
Tradisional yang Baik (CPOTB). |
Dengan
banyaknya produk di pasaran yang mengklaim menggunakan bahan alami
atau herbal, maka perlu diperhatikan label sertifikat yang tertera
pada produk tersebut, dan harus jelas produsennya bila produk tersebut
mencantumkan label sertifikat Fitofarmaka. |
Merupakan
obat tradisional yang diracik dari bahan-bahan alam yang telah digunakan
secara empiris oleh masyarakat Indonesia selama turun-temurun. |
Khasiat
jamu belum terbukti secara ilmiah karena belum melalui tahapan uji
pra-klinis (pengujian pada hewan) maupun uji klinis (pada manusia). |
Sehingga
pada umumnya jamu hanya dapat digunakan sebagai tindakan preventif
untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit (bukan mengobati). |
Obat
Herbal Terstandar (OHT) |
Obat
tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara
ilmiah melalui tahapan uji pra-klinis (pada hewan uji) dan bahan
bakunya telah distandarisasi, sehingga memiliki bukti ilmiah yang
lebih kuat terkait dengan khasiat dan keamanannya dibandingkan dengan
jamu. |
Tetapi
OHT belum dapat disetarakan dengan obat farmasi kimia modern karena
belum menjalani pengujian pada manusia. |
Obat
tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara
ilmiah, karena sudah melalui tahapan uji pra-klinis (pada hewan
uji) dan uji klinis pada manusia. Begitu juga dengan bahan baku
dan produk jadinya telah distandarisasi. |
Obat
tradisional kategori Fitofarmaka dapat disetarakan dengan obat farmasi
kimia modern karena sudah lolos uji pada manusia dan memiliki kemampuan
yang sama dengan obat farmasi. Bahkan dalam beberapa kasus memiliki
kelebihan dan efek samping yang minimal, yang tidak didapat dari
obat farmasi. |
Obat
tradisional jenis ini boleh digunakan pada pelayanan kesehatan formal
atau diresepkan oleh dokter sesuai dengan peruntukkan obat tersebut. |
https://farmasi.ugm.ac.id/pentingnya-mengenal-kembali- |
jenis-obat-tradisional-pada-masa-pandemik-covid-19/ |
https://www.pom.go.id/berita/dukungan-badan-pom- |
terhadap-kiprah-17-tahun-omai-fitofarmaka |
|