Pinjaman
Online Legal vs Ilegal |
Layanan
Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau lebih
dikenal dengan Pinjaman Online (Pinjol) saat ini menjadi salah satu
pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan mudah. |
Karena
pengajuan pinjaman di aplikasi pinjol memiliki syarat yang mudah,
cukup memasukkan sejumlah data dan foto KTP saja untuk memperoleh
pinjaman. Kemudahan itulah yang mendorong masyarakat lebih memilih
meminjam uang melalui pinjol walaupun dengan bunga yang relatif
tinggi. |
Sebelum
mengajukan pinjaman, perhatikan kemampuan finansial Anda agar terhindar
dari resiko gagal bayar. Pilih platform pinjaman yang memberikan
bunga rendah dan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang (3 bulan
hingga 6 bulan atau lebih), juga nilai tagihan yang sama setiap
bulannya agar tidak memberatkan keuangan Anda. |
Jangan
terjebak dengan penyedia pinjaman yang memberlakukan cicilan pertama
dan kedua dalam jumlah yang cukup besar. |
Platform
Pinjaman Legal (Memiliki Ijin Resmi) |
1. |
Terdaftar
dan diawasi OJK. |
2. |
Tidak
meminta akses daftar kontak / panggilan. Dan hanya mengakses CAMILAN
(Camera, Microphone, Location). |
3. |
Bunga
dan denda sesuai ketentuan. |
4. |
Memiliki
profile perusahaan dan alamat kantor yang jelas. |
Platform
Pinjaman Ilegal (Tidak Memiliki Ijin) |
1. |
Tidak
terdaftar & tidak memiliki ijin dari OJK. |
2. |
Meminta
akses daftar kontak / daftar panggilan atau data pribadi seperti
gallery foto di ponsel pengguna. |
3. |
Bunga
dan denda yang tinggi. |
4. |
Tidak
memiliki informasi perusahaan dan alamat yang jelas. |
Percobaan
Pengajuan Pinjaman Aplikasi Easycash |
Pada
bulan Mei tahun 2025, penulis mencoba limit yang diberikan salah
satu platform pinjaman online yang berijin resmi dan diawasi oleh
OJK, yaitu EasyCash. |
Dengan
kondisi belum pernah mengajukan pinjaman, penulis mendapat limit
sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu
rupiah) dengan tenor maximal selama 120 hari (4 bulan). |
Pinjaman
ini dikenakan bunga sebesar 0,3% per hari. Dan total bunga yang
harus dibayarkan sebesar Rp. 976.000. Plus biaya layanan sebesar
Rp. 176.000. Jika dihitung, total pelunasan adalah sebesar Rp.
4.352.000. |
Pembayaran
tagihan dilakukan setiap 2 minggu sebesar Rp. 544.000 (sebanyak
8 kali pembayaran) dengan nilai tagihan yang tetap sama dari awal
hingga tagihan terakhir. Pencairan dana pun tidak dikenakan potongan
di awal. |
Seluruh
perhitungan dijelaskan di awal secara transparan, tanpa ada biaya
pencairan ataupun biaya tersembunyi lainnya. Total bunga dan biaya
layanan yang harus dibayar selama 4 bulan pinjaman
adalah sebesar Rp. 1.152.000. |
Secara
keseluruhan, penulis menilai perhitungan bunga dan biaya layanan
cukup fair. Memang bunga yang dibebankan cukup tinggi dibandingkan
bunga pinjaman bank, tetapi sebanding dengan kemudahan yang diberikan
(hanya bermodal KTP dan tanpa agunan), menjadikan layanan ini bisa
dijadikan pertimbangan (pilihan terakhir) saat membutuhkan dana
darurat. |
Konsekuensi
Tunggakan Pembayaran & Gagal Bayar |
Keterlambatan
pembayaran atau bahkan gagal bayar pada platform pinjaman online
resmi (memiliki ijin dari OJK) bisa mempengaruhi skor kredit Anda. |
Skor
kredit yang buruk tentunya akan menyulitkan bila diperlukan pengajuan
kredit (KPR ataupun kendaraan) dari bank atau lembaga keuangan lainnya
di masa mendatang. |
Hal
ini dikarenakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK sebagai
pengganti BI Checking menjadi rujukan utama oleh bank / lembaga
keuangan lainnya dalam menilai kelayakan calon debitur. |
|