Pinjaman Online Legal vs Ilegal
 
 
Share
 
Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau lebih dikenal dengan Pinjaman Online (Pinjol) saat ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan mudah.
Karena pengajuan pinjaman di aplikasi pinjol memiliki syarat yang mudah, cukup memasukkan sejumlah data dan foto KTP saja untuk memperoleh pinjaman. Kemudahan itulah yang mendorong masyarakat lebih memilih meminjam uang melalui pinjol walaupun dengan bunga yang relatif tinggi.
Sebelum mengajukan pinjaman, perhatikan kemampuan finansial Anda agar terhindar dari resiko gagal bayar. Pilih platform pinjaman yang memberikan bunga rendah dan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang (3 bulan hingga 6 bulan atau lebih), juga nilai tagihan yang sama setiap bulannya agar tidak memberatkan keuangan Anda.
Jangan terjebak dengan penyedia pinjaman yang memberlakukan cicilan pertama dan kedua dalam jumlah yang cukup besar.
Platform Pinjaman Legal (Memiliki Ijin Resmi)
1.
Terdaftar dan diawasi OJK.
2.
Tidak meminta akses daftar kontak / panggilan. Dan hanya mengakses CAMILAN (Camera, Microphone, Location).
3.
Bunga dan denda sesuai ketentuan.
4.
Memiliki profile perusahaan dan alamat kantor yang jelas.
Platform Pinjaman Ilegal (Tidak Memiliki Ijin)
1.
Tidak terdaftar & tidak memiliki ijin dari OJK.
2.
Meminta akses daftar kontak / daftar panggilan atau data pribadi seperti gallery foto di ponsel pengguna.
3.
Bunga dan denda yang tinggi.
4.
Tidak memiliki informasi perusahaan dan alamat yang jelas.
Percobaan Pengajuan Pinjaman Aplikasi Easycash
Pada bulan Mei tahun 2025, penulis mencoba limit yang diberikan salah satu platform pinjaman online yang berijin resmi dan diawasi oleh OJK, yaitu EasyCash.
Dengan kondisi belum pernah mengajukan pinjaman, penulis mendapat limit sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dengan tenor maximal selama 120 hari (4 bulan).
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 0,3% per hari. Dan total bunga yang harus dibayarkan sebesar Rp. 976.000. Plus biaya layanan sebesar Rp. 176.000. Jika dihitung, total pelunasan adalah sebesar Rp. 4.352.000.
Pembayaran tagihan dilakukan setiap 2 minggu sebesar Rp. 544.000 (sebanyak 8 kali pembayaran) dengan nilai tagihan yang tetap sama dari awal hingga tagihan terakhir. Pencairan dana pun tidak dikenakan potongan di awal.
Seluruh perhitungan dijelaskan di awal secara transparan, tanpa ada biaya pencairan ataupun biaya tersembunyi lainnya. Total bunga dan biaya layanan yang harus dibayar selama 4 bulan pinjaman adalah sebesar Rp. 1.152.000.
Secara keseluruhan, penulis menilai perhitungan bunga dan biaya layanan cukup fair. Memang bunga yang dibebankan cukup tinggi dibandingkan bunga pinjaman bank, tetapi sebanding dengan kemudahan yang diberikan (hanya bermodal KTP dan tanpa agunan), menjadikan layanan ini bisa dijadikan pertimbangan (pilihan terakhir) saat membutuhkan dana darurat.
Konsekuensi Tunggakan Pembayaran & Gagal Bayar
Keterlambatan pembayaran atau bahkan gagal bayar pada platform pinjaman online resmi (memiliki ijin dari OJK) bisa mempengaruhi skor kredit Anda.
Skor kredit yang buruk tentunya akan menyulitkan bila diperlukan pengajuan kredit (KPR ataupun kendaraan) dari bank atau lembaga keuangan lainnya di masa mendatang.
Hal ini dikarenakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK sebagai pengganti BI Checking menjadi rujukan utama oleh bank / lembaga keuangan lainnya dalam menilai kelayakan calon debitur.
xaraleon.com @ 2025